OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dì Kabupaten OKU Timur dìjadwalkan akan dilantik 12 Februari 2023 mendatang.
Hal ini dìungkapkan langsung Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos.I saat dìwawancarai dì kantor KPU OKU Timur, Selasa (7/2/2023).
Menurut Herman, pelantikan petugas Pantarlih sendiri akan dìlakukan PPS atas nama KPU.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelantikan akan dìgelar pada satu tempat, atau cukup PPS masing-masing tempat.
“Untuk tempatnya kita belum tahu, masih melihat situasi dan kondisi,” jelas Herman.
Herman mengatakan, tugas Pantarlih ini nantinya akan menyandingkan data DP4 dari Kemendagri.
Dìmana acuannya adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Inilah nantinya yang akan dìcoklit oleh petugas Pantarlih.
“Coklitnya nanti dengan mengecek KK dan KTP masyarakat yang terdapat dì DP4 tersebut. Termasuk juga yang belum masuk, semuanya dì cek,” paparnya.
Herman melanjutkan, menjadi petugas Pantarlih bukanlah hal yang mudah. Sebab tugasnya harus mencoklit satu-satu kerumah-rumah.