OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna mendukung terwujudnya pelaksanaan Pilkada jujur dan adil. Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha SSos MM meminta agar kades dan perangkat desa wajib netral.
Bahkan, jika terdapat kades dan perangkat desa terbukti tidak netral serta melanggar aturan pemilu siap-siap akan dìkenakan sanksi teguran dan pemberhentian.
Hal ini dìtegaskan Pjs Bupati OKU Timur saat kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Penyerahan Seragam Linmas Kepala Desa.
Kegiatan yang dìikuti para Kades se-Kabupaten OKU Timur ini berlangsung dì Balai Rakyat, Pemkab OKU Timur, Selasa 05 November 2024.
Menurut Prof Dr HM Edwar, sebagai Pjs Bupati ia mendapatkan tugas untuk menjaga kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, jangan sampai ada kejadian luar biasa yang membuat daerah tidak kondusif.
Untuk itu, ia berpesan pemerintah desa mampu menjadi pengayom masyarakat mewujudkan kondusifitas.
“Jangan mematik menjadikan daerah OKU Timur ini tidak kondsusif. Jadi Kades maupun perangkat desa harus menerapkan netralitas dalam Pilkada 2024,” tegasnya.
Selain itu, Kades jangan sampai terlibat politik praktis dan menjadi bagian timses. Serta tidak menjadi bagian dari kontestasi yang membuat tindakan tidak netral terhadap salah satu calon.
“Netral itu tidak mengajak untuk memilih salah satu paslon atau secara terbuka mengajak memilih salah satu calon. Maupun sebaliknya menghambat calon lainnya untuk kampaye,” ujarnya.
Meskipun Kades punya orientasi siapa nanti calonnya yang akan dipilih. Namun simpanlan pilihan itu untuk bapak ibu.
Jika terdapat kades atau perangkat desa tidak netral, tentu akan ada sanksinya. Baik berupa sanksi teguran hingga sanksi berat yakni pemberhentian dari jabatannya.
“Jangan sampai masuk ke ranah yang dìsebut tidak netral. Saya tidak mau mendengar ada kades yang dìperiksa Bawaslu dak Gakumdu akibat tidak netral,” bebernya.
Menjelang Pilkada yang akan dìselenggarakan pada 27 November 2024 ini, Prof Edwar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dì TPS yang telah dìtentukan.
“Saya berharap, kita tidak golput, kita sukseskan pelaksanaan pesta demokrasi dengan menyalurkan hak suara dì TPS,” ujarnya.
Prof Edwar menyampaikan pentingnya public service delivery. Dìkatakannya, ada 3 hal yang perlu dìperhatikan dalam hal itu.
Pertama, layananan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, baik dalam rangka layanan reguler maupun terkait dengan pemberdayaan masyarakat.
“Lalu yang kedua, kondusifitas, jangan menjadi pematik untuk kemudian daerah kita tidak kondusif dan ketiga netralitas untuk terus dìjaga,” jelasnya.
Dìhadapan para Kades dan Lurah, Prof Edwar meyakini bahwa mereka akan mampu menjalankan terkait 3 hal tersebut.
“Saya yakin, kita bisa melaksanakan. Namun tentu dalam pelaksanaannya sangat bergantung sekali terhadap niat baik,” paparnya.
Prof Edwar berharap, semua Kades dan Lurah mampu untuk menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewajiban sehari-hari.
“Jalankan tugas dan fungsi kalian untuk OKU Timur lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Prof. Edwar juga memberikan secara simbolis seragam Linmas kepada Kades.
Serta bantuan kepada pelaku UMKM berupa 18 paket oven dan pengadon kue, 11 paket mesin jahit dan mesin obras.
Selain itu, ada 15 unit alat tenun songket, 5 unit container booth, 12 ekor kambing etawa.
8 paket alat usaha gorengan, 5 unit mesin jahit tas, 15 unit pemajangan dan pemanggang kemplang. (gas).







