Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Dimulai, Kapolres OKU Timur Tegaskan Jangan Ada Pengerahan Massa

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dìdampingi Ketua KPU Denis Firmansyah saat dìwawancarai usai pembukaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKU Timur dìgelar hari ini, Jumat 1 Maret 2024.

Rapat pleno ini berlangsung dì Gedung Graha Tani, Parai Puri Tani Hotel, Kecamatan Martapura dari 01 sampai 03 Maret 2024.

Dalam arahannya, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH meminta semua pihak mengawal seluruh proses Pemilu serentak 2024 dì Kabupaten OKU Timur.

Namun sebagai penanggungjawab kamtibmas, Kapolres mengajak seluruh elemen, baik Parpol, Saksi, Bawaslu dan KPU untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan

“Saat ini tahapan masuk rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU. Artinya sudah masuk tahap akhir, untuk itu saya minta tetap kondusif,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, sejak awal proses pemilu dì Kabupaten OKU Timur selalu berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib.

Sehingga dìharapkan proses puncak ini juga tetap berjalan dengan baik, tanpa ada tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolres berpesan, kepada penyelenggara yakni KPU agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Begitu juga dengan pengawas yakni Bawaslu, agar dapat mengawasi seluruh proses pemilu sesuai tufoksinya.

“Jika ada pihak yang merasa keberatan terkait perhitungan suara dan sebagainya, silakan dìselesaikan dì rapat pleno rekapitulasi ini,” ujarnya.

Bahkan tambah Kapolres, jika masih ada pula yang belum puas agar dapat menempuh aduan atau laporan melalui jalur-jalur resmi.

Baik dì tingkat Bawaslu provinsi, maupun sampai jalur sengketa hingga bisa ke Makamah Konstitusi (MK).

“Saya tegaskan tidak boleh ada yang mengganggu kamtibmas dì Kabupaten OKU Timur. Khusus pada tahapan ini, jangan ada yang mengerahkan massa dan sebagainya,” tegas Kapolres.

AKBP Dwi Agung Setyono juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada yang melakukan penghasutan-penghasutan.

Apalagi sampai pada ending gangguan kamtibmas, ganguan sosial yang menyebabkan terjadi kerusakan dan sebagainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.