“Kalau terjadi seperti itu saya sudah siapkan pasal-pasal yang akan saya gunakan untuk menindak tegas,” paparanya.
Bahkan, Kapolres juga mengatakan telah menyiapkan pasal penghasutan, pasal pengrusakan dan jika ada korban pasal 170 pun sudah dìsiapkan.
“Saya yakin masyarakat OKU Timur sudah cerdas, dan tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres mengatakan telah menyiapkan 160 personel, untuk melakukan pengamanan proses Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara dì tingkat kabupaten ini.
Sementara, Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah mengaku bahwa rapat pleno rekapitulasi ini telah disiapkan semaksimal mungkin.
Dìmana rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU OKU Timur tersebut dìpusatkan dì Graha Tani Hotel Parai Martapura, selama tiga hari, 1-3 Maret 2024.
“Sejauh ini tidak kendala yang berarti. Sebagian besar sudah selesai saat pleno dì tingkat PPK,” katanya.
Meski demikian, Denis mengaku memang ada beberapa dinamika. Seperti adanya beberapa laporan dì Bawaslu, terkait adanya peserta atau caleg yang belum puas.
“Tentunya hal itu sebisa mungkin kita selesaikan saat rekapitulasi tingkat kabupaten ini,” ujarnya.
Denis berharap, proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut bisa berjalan lancar dan cepat.
“Harapan kita bisa selesai dengan cepat, bakan 1 hari atau 2 hari,” harapnya.
Denis mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelaksaan pleno ini selama tiga hari dìmulai pukul 08.30 WIB sampai puku 21.00 WIB.
Namun jika ada kebutuhan penambahan waktu, tentunya akan dìkusikan melalui forum.
“Jika ada kesepakatan bersama, bukan tidak mungkin waktu akan kita tambah. Sehingga semua proses berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gas).