Plh Sekda dan Ketua DPRD Turunkan Tim Periksa RSUD Martapura

oleh
Plh Sekda dan Ketua DPRD Turunkan Tim Periksa RSUD Martapura
Pemkab bersama DPRD OKU Timur perintahkan Inspektorat dan Komisi IV periksa RSUD Martapura usai muncul tagihan Rp1,3 juta untuk korban gerandong. Foto: dok/idsumsel

Ia menginstruksikan Komisi IV untuk segera melakukan sidak terhadap pelayanan yang ada dì rumah sakit.

BACA JUGA: Kapolres OKU Timur dan BNN Blender Sabu Senilai Setengah Miliar

“Ya, Komisi IV akan kita turunkan untuk menyelidiki langsung ke RSUD Martapura,” kata Hermanto melalui sambungan telepon.

RSUD Martapura Klaim Sudah Gratiskan Korban

 

Dìkonfirmasi terpisah, Plt Direktur RSUD Martapura, dr Muh Irfan Jauhari MM menjelaskan, kebijakan rumah sakit telah memberikan layanan medis gratis bagi korban tindak pidana.

“Kami prioritaskan penyelamatan nyawa terlebih dahulu. Biaya nanti bisa dìajukan ke lembaga pemerintah seperti LPSK. Korban tidak perlu khawatir soal biaya,” jelas Irfan.

BACA JUGA: Diduga Pungli, Warga Batu Kuning Ditangkap Polsek Baturaja Barat

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

RSUD Martapura telah menyiapkan mekanisme agar biaya perawatan korban tindak pidana dapat dìganti negara melalui LPSK atau lembaga pemerintah terkait.

Kuitansi Beredar Hanya Administrasi Internal

 

Terkait beredarnya foto kuitansi Rp1,3 juta, dr. Irfan menjelaskan bahwa dokumen tersebut bukan tagihan resmi. Melainkan bagian dari administrasi internal rumah sakit.

BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka

Kuitansi itu kata Irfan, tidak untuk dìtagihkan. Ada oknum pegawai yang tanpa izin mengirim foto tersebut kepada keluarga korban.

“Kami sudah menegaskan agar prosedur administrasi dìabaikan dan fokus pada penyelamatan korban,” tegasnya.

Kapolres Siap Tanggung Biaya Korban

 

Bahkan, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH juga menegaskan bahwa biaya perawatan korban akan dìtanggung Polres OKU Timur.

BACA JUGA: Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III

“Kami yang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan bagi korban yang telah berani menggagalkan aksi kejahatan,” tegas Kapolres.

Pemkab Minta Transparansi

 

Pemkab OKU Timur menegaskan pentingnya transparansi pelayanan publik, terutama dalam kasus korban tindak pidana.

BACA JUGA: Pelayanan RSUD Martapura Buruk, Mobil Ambulan Habis BBM, Jenazah Dibawa Pakai Pickup

Pemerintah berharap kasus ini bisa menjadi evaluasi agar tidak ada lagi korban kejahatan dìbebani biaya perawatan dì fasilitas kesehatan milik pemerintah. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.