OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Kasus dugaan penagihan biaya perawatan terhadap korban tindak kejahatan dì RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur menuai perhatian serius.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda OKU Timur, H Sutikman, SPd MM langsung memerintahkan Inspektorat untuk membentuk tim pemeriksa.
BACA JUGA: RSUD Martapura Jadi Sorotan, Kuitansi Tagihan Beredar Usai Direktur Janji Perawatan Gratis
Sementara Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto SE MM juga memerintahkan Komisi IV turun melakukan sidak terhadap RSUD Martapura.
Korban Pahlawan Malah Dapat Tagihan Rumah Sakit
Kasus ini berawal dari pemberitaan mengenai Ahyar (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, yang menjadi korban penikaman usai berhasil menggagalkan aksi gerandong, Rabu malam (8/10/2025).
Akibat luka serius yang dìderitanya, Ahyar harus mendapat perawatan dì RSUD Martapura.
BACA JUGA: IRT Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Halaman Minimarket
Namun, ayahnya, Yono, mengaku menerima pesan WhatsApp dari staf rumah sakit berisi kuitansi pembayaran sebesar Rp1.301.000.
“Kami dìkirimi foto tagihan Rp1.301.000. Katanya harus segera dìbayar,” ujar Yono dengan nada kecewa.
Padahal, sebelumnya pihak rumah sakit telah menyampaikan bahwa korban tindak pidana akan mendapat layanan gratis.
Pemkab OKU Timur Bentuk Tim Pemeriksa
Mengetahui hal itu, Plh Sekda OKU Timur Sutikman langsung bergerak cepat. Ia meminta Inspektorat menelusuri kebenaran berita dan proses pelayanan dì RSUD Martapura.
BACA JUGA: Tabrakan L300 Dengan Sigra, Dua Penumpang Alami Luka
“Kami sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa hal ini. Saya juga akan segera melapor ke Pak Bupati Enos,” tegasnya, Senin (13/10/2025).
DPRD OKU Timur Turunkan Komisi IV
Sementara itu, Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, juga menaruh perhatian besar atas kasus tersebut.