PALEMBANG, IDSUMSEL.COM Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak Akidi Tio, Heriyanti, telah menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kemudian menyampaikan pernyataan berbeda.
“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka) ” kata Kombes Supriadi, menjawab pernyataan soal Dirintel Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Ia kemudian menjelaskan keperluan Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Menurutnya, Heriyanti datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp 2 triliun itu.
“Ini kan d irencanakan akan d iserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Ia mengatakan Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan. Dia mengatakan tak ada penangkapan terhadap anak Akidi Tio itu.