“Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp 2 T melalui bilyet giro,” bebernya.
Sampai saat ini masih d ilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa d iselesaikan pemeriksaannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama d i Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada d i lokasi konferensi pers tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.