Untuk barang bukti yang berhasil dìamankan, yakni 2 unit mobil tangki, 3 unit mobil truk, 1 unit truk tangki.
Lalu sembilan buah drum berisikan solar, 61 buah tandon yang berisikan solar, tiga unit mesin pompa.
Kemudian mesin penghisap air dan 11 karung zat pemutih (bleaching) serta 15 jeriken air keras.
Semua barang bukti langsung dìbawa ke Polda Sumsel dan barang bukti lain dìamankan dì Polsek Kertapati. (*)