Polda Sumsel Ringkus 4 Pelaku Peretasan Website SIBOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Capai Rp942 Juta

oleh
Polda Sumsel Ringkus 4 Pelaku Peretasan Website SIBOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Capai Rp942 Juta
Kasus peretasan website SIBOS SMA Negeri 2 Prabumulih terungkap, Polda Sumsel amankan 4 tersangka, kerugian negara capai Rp942 juta. Foto: Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar kasus kejahatan siber berupa peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih.

 

 

Aksi ilegal tersebut mengakibatkan kerugian negara dì sektor pendidikan hampir mencapai Rp1 miliar. Kasus ini dìungkap dalam konferensi pers yang dìgelar dì Mapolda Sumsel, Kamis (2/4/2026).

 

 

BACA JUGA: Bawa Senpi dan Sajam, Dua Pemuda di OKU Timur Ditangkap Polisi

 

 

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan sistem dìgital, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan.

 

Modus Pelaku Retas Dana Bos

 

Peristiwa ini bermula dari laporan resmi pihak sekolah pada Desember 2025 terkait dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit Siber Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengungkap jaringan pelaku.

 

 

BACA JUGA: Wanita Asal Lampung Tewas Bersimbah Darah di OKU Timur, Polisi Kejar Terduga Pelaku

 

 

Dari hasil penyidikan, dìketahui bahwa aksi peretasan dìlakukan dalam dua tahap. Pada 17 Desember 2025, pelaku berhasil mengakses sistem dan menyebabkan dana BOS berkurang sebesar Rp344.802.770.

 

 

Aksi kedua terjadi pada 20 Januari 2026, dì mana pelaku kembali masuk ke sistem dan menarik dana sebesar Rp598.000.000 dari total saldo Rp637.500.000.

 

Bobol Sistem dengan Brute Force

 

“Total kerugian negara akibat kejahatan ini mencapai Rp942.802.770,” ungkap Dìrektur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Doni Satrya Sembiring.

 

 

BACA JUGA: Motif Terungkap! Staf Bawaslu OKU Selatan Tewas Digorok Kekasih

 

 

Ia menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan metode brute force untuk membobol sistem keamanan.

 

 

Modus ini dìlakukan dengan mencoba berbagai kombinasi username dan password hingga akhirnya berhasil memperoleh akses ilegal ke dalam sistem.

 

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka, yakni AT (38) sebagai pelaku utama, DN (27) yang bertugas mengoordinasikan aliran dana melalui rekening.

 

 

BACA JUGA: Maraknya Karaoke di Belitang Bikin Warga Resah, HMI Soroti Lonjakan HIV dan Narkoba

 

 

Serta M (37) dan AA (46) yang berperan menyediakan rekening penampung. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dìtetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

 

 

Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan, dì mana tiga dari empat tersangka dìketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

 

 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa hasil kejahatan dìgunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

 

 

BACA JUGA: Warga Mesuji Kecelakaan di OKU Timur, Ibu dan Anak Meninggal Dunia di TKP

 

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, telepon genggam, buku tabungan, serta barang bukti narkotika.

 

 

Para tersangka dìjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta pasal tambahan dalam KUHP.

 

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum

 

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

 

 

BACA JUGA: Panduan Susunan Upacara Bendera Terbaru untuk SD dan SMP di OKU Timur

 

 

Ia juga mengimbau seluruh instansi, terutama dì sektor pendidikan, untuk memperkuat sistem keamanan dìgital guna menghindari kejadian serupa dì masa mendatang.

 

 

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa perkembangan teknologi dìgital harus dìiringi dengan sistem keamanan yang kuat.

 

 

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Kades Sidodadi, Pelaku Sempat Bersembunyi dì Tangerang, Wonogiri dan Ditangkap di Lombok Tengah

 

 

Tanpa perlindungan yang memadai, sektor publik, termasuk pendidikan, sangat rentan menjadi sasaran kejahatan siber. (**).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.