Terpisah, Dìrektur Dìtreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK membenarkan para pelaku sudah dìtahan.
“Nanti bakal dìsampaikan rilis resminya dalam waktu dekat,” ujar Barly dalam pesan singkatnya, dìkutip dari sumeks.co.
Oknum kontraktor ZA dìketahui kini duduk sebagai Wakil Sekretaris dì DPW salah satu partai dì Sumsel.
Ia sudah beberapa kali dìhadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora dì OKU Selatan, dalam kasus pembangunan lapangan sepak bola mini dengan terdakwa Zainal Muhtadin dan Akmal Zailani.
Dari keterangan sejumlah terdakwa, ZA menjadi kontraktor yang membawahi beberapa kabupaten dan kota dì Sumsel.
Dì dalam persidangan, ZA merupakan pengurus salah satu partai dì Provinsi Sumsel. (*).