Terkhusus mengenai pembatasan penggunaan gadget, pergaulan bebas, balap liar, jùdi, tawuran hingga narkobà.
“Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya memupuk kedekatan anggota Polri dengan masyarakat dan para pelajar,” ungkap Kapolsek.
Gusti juga mengucapkan terimakasih kepada Kepsek dan dewan guru yang telah berkenan memfasilitasi kegiatan ini.
“Semoga arahan dan himbauan terkait tertib lalulintas, bahaya narkoba serta kenakalan remaja bisa dìserap oleh siswa-siswi,” bebernya.
Selain memberikan imbauan agar pelajar tidak berkendara ugal – ugalan dì jalan, Kapolsek juga mengedukasi agar tidak tergoda dengan nàrkoba.
Mengingat kata Gusti, dampak yang timbul akibat kecanduan nàrkoba bisa menyebabkan kerusakan otak. Sehingga dapat membuat pola pikir menjadi terganggu.
“Kedepan kita dari Polsek SS III akan bekerja sama dengan pihak sekolah dalam melakukan razia. Terkait apa yang sudah kita sosialisasikan saat ini,” terangnya.
Sementara, Kepala SMAN 1 Semendawai Suku II, Drs Hj Suliyah, MM sangat menyambut baik adanya sosialisasi dari pihak Polsek.