LAMPUNG BARAT, IDSUMSEL.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menemukan puluhan tanaman ganja dì Kabupaten OKU Selatan.
Tanaman ganja ini dìtanam dì dalam kebun kopi, tepatnya dì Dusun Talangjawa, Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Dari hasil penemuan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 batang bibit tanaman ganja dìdalam polibag, dan 29 batang tanaman.
Penggerebekan ladang ganja ini dìlakukan oleh tim gabungan, yakni dari Satres Narkoba dan Satsamapta Polres Lampung, Jumat 5 Mei 2023, sekitar pukul 11. 45 WIB.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasatres Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah membenarkan ungkap kasus tanaman ganja tersebut.
Bahkan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang dì tanam dì Kabupaten OKU Selatan.
“Iya benar, kami dari Polres Lampung Barat telah mengamankan atau mengungkap kasus ladang ganja dì OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Jhoni Apriwansyah.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial AA warga Lampung Utara.
Dìmana, pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Lambar berhasil menangkap AA, dì Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.
Dari hasil penangkapan itu, anggota Satres Narkoba Polres Lambar berhasil menemukan barang bukti ganja, yang dìbawa AA (24), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara.
“Setelah dìlakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa plastik bening. Ternyata dì dalamnya terdapat kertas berwarna putih berisi narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolres.