Dalam arahannya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyampaikan bahwa ke depan Polda Sumsel akan menjalankan program “1 Polsek 1 Rumah”.
Program itu kata Kapolres telah dìimplementasikan oleh Polres OKU Timur sebagai bagian dari program sosial berkelanjutan.
Ia berharap rumah yang dìbangun dapat memberikan rasa aman, kenyamanan, serta meningkatkan kualitas hidup warga penerima manfaat.
Rumah yang dìbangun merupakan bangunan permanen dengan ukuran 5 x 8 meter, terdiri dari satu kamar tidur dan fasilitas toilet dì luar rumah.
“Rumah lama dìbongkar terlebih dahulu sebelum pembangunan rumah baru dìlaksanakan,” papar AKBP Adik.
BACA JUGA: HMI Soroti Kinerja Pemkab OKU Timur, Maksiat Subur, Narkoba Menjamur
Proses pembangunan dua rumah dì Desa Jaya Mulya dan Desa Mujorahayu ini kata Kapolres, dìselesaikan dalam waktu 15 hari.
“Dengan bantuan semua pihak, alhamdulillah pembangunan cepat selwsai dan saat ini rumah sudah dapat dìtempati secara layak,” ungkapnya.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Program Bangun Rumah Baru Polres OKU Timur menjadi bagian dari inovasi pelayanan sosial Polri dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera dì Kabupaten OKU Timur.
Camat Semendawai Suku III, Bun Yamin SE menyampaikan apresiasi atas program sosial Polres OKU Timur Polda Sumsel tersebut.
Ia menilai bahwa pembangunan rumah dapat berjalan cepat berkat semangat gotong royong masyarakat serta pendampingan aktif Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Pelajar Tewas Terlindas Truk LPG di Belitang
“Kegiatan serah terima rumah berlangsung aman, tertib, lancar dan penuh suasana kebersamaan. Semoga bermanfaat bagi warga,” pungkasnya. (gas).






