Dalam kesempatan itu, Kapolres sangat mengapresiasi Satres Narkoba dan Polsek jajaran atas berbagai ungkap kasus narkòba dì OKU Timur.
Bahkan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2023, sudah 15 kasus yang berhasil dìungkap. Dengan 18 orang tersangka.
“Para tersangka ini beragam, ada pemakai, pengedar hingga bandar. Kemudian saat ini para tersangka sudah ada yang menjalani hukuman dan berproses,” bebernya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Serta mendukung pemberantasan sàbu dan esktasi dì OKU Timur.
“Masyarakat saya harap bisa menjauhi dan tidak mengkonsumsi nàrkobà. Dukung kami terus untuk memberantas ini, demi OKU Timur maju lebih mulia,” tegasnya.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas peran aktif masyarakat yang terus mendukung kinerja pihak kepolisian.
Baik dalam memberantas kejahatan, peredaran narkobà, hingga menciftakan kondusifitas wilayah dì Kabupaten OKU Timur.
“Pesan saya, jika mengetahui saudara atau keluarga yang menggunakan narkobà bisa langsung lapor ke Polres atau BNNK. Sehingga bisa menjalani rehabilitasi, sebelum dìtindak,” pesannya. (gas).
