Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam di Belitang

oleh
Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam di Belitang
Anggota Polres OKU Timur bersama tim gabungan saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Belitang. Foto: Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur bersama tim gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Polsek Belitang, Satpol PP, dan TNI melakukan razia dì sejumlah tempat hiburan malam dì wilayah Belitang dan sekitarnya.

Razia ini dìgelar sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran minuman keras, praktik prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya.

BACA JUGA: Lokalisasi Diduga Penyebab Puluhan Warga OKU Timur Terserang HIV/AIDS, Dinkes Imbau Segera Lapor

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Bahkan, jika dìtemukan adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan, seperti menjual miras atau melakukan praktik prostitusi, pihaknya tidak segan melakukan tindakan.

BACA JUGA: Satlantas Polres OKU Timur Tegaskan Pengendara Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm

“Kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Namun, hasil razia kali ini belum dìtemukan adanya pelanggaran,” tegas Kapolres, Jumat (15/8/2025).

Dalam razia tersebut kata Kapolres, tim gabungan menyasar delapan lokasi karaoke. Mulai dari Camelia Karaoke, FR Karaoke, Diva Karaoke, Lestari Karaoke, D One Karaoke dan lainnya.

“Kami juga tidak menemukan adanya wanita pendamping. Artinya, untuk sementara kegiatan mereka masih sesuai aturan,” jelas Kapolres.

BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO

Selain pengawasan hiburan malam, Polres OKU Timur juga memperketat pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya curas, curat, dan curanmor (3C).

No More Posts Available.

No more pages to load.