Polres OKU Timur Tangani 355 Kasus Kejahatan di 2025, Tipidum dan PPA Menonjol

oleh
Polres OKU Timur Tangani 355 Kasus Kejahatan di 2025, Tipidum dan PPA Menonjol
Polres OKU Timur merilis data 355 kasus kejahatan tahun 2025. Tipidum dan PPA menjadi perhatian utama kepolisian. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur mencatat sebanyak 355 kasus tindak pidana terjadi sepanjang tahun 2025 dì wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Data tersebut mencakup tindak pidana umum (Tipidum), tindak pidana khusus (Tipidsus), serta kasus perempuan dan anak (PPA).

BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilapor ke Polisi

Demikian dìkatakan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH saat rilis akhir tahun 2025 dì Aula Wicaksana Polres OKU Timur, Rabu (31/12/2025).

“Sepanjang tahun 2025 terdapat 355 perkara tindak pidana yang kita tangani. Mayoritas merupakan tindak pidana umum,” ujar AKBP Adik Listiyono.

BACA JUGA: Refleksi Akhir Tahun, PGK OKU Timur Perkuat Peran Pemuda Jaga Kebangsaan

 

Tindak Pidana Umum Dominasi Kasus

 

Dari total 355 kasus, sebanyak 276 perkara merupakan tindak pidana umum, dìantaranya 222 perkara berhasil dìselesaikan.

“Dari kasus tersebut Polres OKU Timur menetapkan 182 orang sebagai tersangka,” paparnya.

Selain itu kata Kapolres, jenis kejahatan yang paling menonjol adalah Pencurian dengan pemberatan (Curat) 57 kasus.

BACA JUGA: Umat Katolik dan Warga Desa Argokoyo Gotong Royong Bangun Rumah Korban Kebakaran

Kemudian, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 52 kasus, Penganiayaan 22 kasus dan Pembunuhan 5 kasus.

Kapolres menjelaskan, dari keseluruhan perkara tindak pidana umum, 143 perkara dìnyatakan lengkap (P21).

Selanjutnya, 35 perkara dìselesaikan melalui Restorative Justice, serta 44 perkara dìhentikan penyelidikannya.

Tindak Pidana Khusus dan PPA Jadi Perhatian

 

No More Posts Available.

No more pages to load.