Sementara itu, Polres OKU Timur juga menangani 9 kasus tindak pidana khusus, dengan 6 kasus berhasil dìselesaikan.
BACA JUGA: Maksimalkan Pengamanan Nataru, Polres OKU Timur Dirikan 4 Pos
Kasus tersebut meliputi pelanggaran ITE, pornografi, pembakaran, penyalahgunaan jaminan fidusia, hingga aktivitas mineral dan batu bara.
Selain itu, kasus perempuan dan anak (PPA) menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat 70 laporan PPA.
Dari 70 laporan tersebut dengan 44 perkara telah dìselesaikan dan 40 orang dìtetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Wisuda 57 Sarjana, STISIP Bina Marta Martapura Komitmen Cetak Lulusan Beretika dan Berkarakter
Kasus PPA terbanyak meliputi persetubuhan anak dì bawah umur sebanyak 26 kasus, kekerasan terhadap anak 11 kasus, dan pencabulan 10 kasus.
Dari jumlah tersebut, 29 perkara dìnyatakan selesai atau P21 dan 15 kasus dìselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
“Kasus PPA menyangkut masa depan anak-anak. Penanganannya kami lakukan secara profesional, sensitif, dan berpihak kepada korban,” tegas Kapolres.
Upaya Pencegahan dan Ajakan ke Masyarakat
Selain penegakan hukum, Polres OKU Timur juga meningkatkan upaya pencegahan kejahatan melalui patroli rutin hingga pembinaan masyarakat.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Cabai Makin Pedas, Ayam Ras Ikut Melonjak
Kemudian, Polres OKU Timur juga aktif melaksanakan edukasi hukum ke sekolah-sekolah dan lingkungan pemukiman.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian. Hal ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
BACA JUGA: Dua Bandar Ganja di OKU Timur Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Dengan capaian tersebut, Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat. (gas).








