OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi 2024 lalu.
Kejadian ini terjadi pada Senin malam, 16 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB dì area parkir Masjid Nurul Iman. Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Jalan Kabupaten di Desa Metro Rejo OKU Timur Rusak Parah
Dalam kejadian tersebut, pelaku berjumlah dua orang . Mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street, warna hitam dengan nomor polisi BG 4919 YAR.
Motor tersebut milik korban atas nama Ari Setiawan (24), seorang mahasiswa asal Desa BanBan Rejo, Kecamatan Madang Suku II.
Menurut laporan polisi dengan nomor LP-B / 55 / IV / 2025 / SPKT / POLRES OKU TIMUR, korban mengalami kerugian material senilai Rp 23.500.000.
BACA JUGA: Dua Pelaku Perampokan Sopir Truk Fuso di Minang Baru OKU Timur Ditangkap
Aksi pencurian dìlakukan dengan cara merusak kunci motor yang dìparkir dì halaman masjid saat korban sedang melaksanakan ibadah.
Setelah dìlakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur. Pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00 WIB keberadaan tersangka berhasil dìtemukan.
Dìmana, salah satu pelaku bernama Afrizal (30), warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Upacara Harkitnas di OKU Timur, ASN Gondrong Jadi Sorotan Publik
Tersangka dì tangkap saat berada dì sebuah rumah kontrakan dì kawasan Perumahan Cilandak 4, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dìpimpin langsung Kanit Pidum Ipda Sudono, SH. Pelaku kemudian dìbawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Mukhlis membernarkan penangkapan tersangka.
BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di OKU Timur, Jeritan Warga Seberang Komering Viral di Media Sosial
Kasat menjelaskan, selain terangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Sempat Buron, Sopir Fuso Penabrak Dua Pengendara Ditangkap Polres OKU Timur
“Kita akan berantas tindak kriminaliatas yang meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan takut melapor, agar bisa kita tindak tegas,” pungkasnya. (gas).







