Polres OKU Timur Ungkap 18 Kasus Tiga C dan Ringkus 19 Tersangka, 1 DPO Kasus Pembunuhan di Desa Bantan Turut Diamankan

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bersama Waka Polres Kompol Polin E A Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal saat melakukan press release ungkap kasus Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2024 di Mapolres OKU Timur, Kamis 30 Mei 2024. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur bersama jajaran berhasil mencapai over target dalam pengungkapan kasus kejahatan yang terjadi dì Bumi Sebiduk Sehaluan.

Dìmana, dalam Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2024 selama 16 hari sejak 14 hingga 29 Mei 2024. Polres OKU Timur dan jajaran berhasil mengungkap 18 kasus dari 18 Laporan Polisi (LP).

Baik dari kasus curat, curas hingga kasus curanmor. Serta 4 LP Target Operasi (TO) dan 14 LP Non TO.

Dari hasil ungkap kasus ini, sedikitnya 19 tersangka berhasil dìringkus bersama barang bukti hasil kejahatan.

Diantarnya, belasan sepeda motor, uang tunai puluhan juta, Handphone, BPKB, STNK, brangkas hingga barang bukti lainnya.

Hasil ungkap kasus ini dìrilis langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, bersama Waka Polres Kompol Polin E A Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH.

Kegiatan press release ungkap kasus hasil Operasi Sikat Musi 1 ini, berlangsung dì halaman Mapolres OKU Timur, Kamis 30 Mei 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.