Polres OKU Timur Ungkap 18 Kasus Tiga C dan Ringkus 19 Tersangka, 1 DPO Kasus Pembunuhan di Desa Bantan Turut Diamankan

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bersama Waka Polres Kompol Polin E A Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal saat melakukan press release ungkap kasus Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2024 di Mapolres OKU Timur, Kamis 30 Mei 2024. Foto: Indra/idsumsel

“Alhamdulillah dari 4 kasus target Operasi Sikat 1 Musi 2024, Polres OKU Timur dan jajaran berhasil mengungkap 18 kasus. Artinya kinerja kita sudah over target,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari 18 kasus yang berhasil dìungkap, terdapat 12 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

5 kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 1 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Selain itu, Polres OKU Timur juga berhasil menangkap satu tersangka dari tiga DPO kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021 lalu.

Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi dì Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung ini dìringkus dalam pelariannya dì Kota Bengkulu.

Sedangkan, jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil dìsita dari tangan para pelaku dalam ungkap kasus tersebut yakni berupa 13 kendaraan bermotor.

4 unit handphone, 1 buah kotak handphone, 1 buah brangkas, 1 buah BPKB, 1 buah STNK dan uang tunai sebesar Rp 21 juta.

Kapolres menjelaskan, yang paling menonjol dari ungkap kasus kali ini yakni kasus curas dan curanmor yang sering terjadi dì Leter S, Desa Sukaraja.

No More Posts Available.

No more pages to load.