“Alhamdulillah dari 4 kasus target Operasi Sikat 1 Musi 2024, Polres OKU Timur dan jajaran berhasil mengungkap 18 kasus. Artinya kinerja kita sudah over target,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari 18 kasus yang berhasil dìungkap, terdapat 12 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
5 kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 1 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Selain itu, Polres OKU Timur juga berhasil menangkap satu tersangka dari tiga DPO kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021 lalu.
Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi dì Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung ini dìringkus dalam pelariannya dì Kota Bengkulu.
Sedangkan, jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil dìsita dari tangan para pelaku dalam ungkap kasus tersebut yakni berupa 13 kendaraan bermotor.
4 unit handphone, 1 buah kotak handphone, 1 buah brangkas, 1 buah BPKB, 1 buah STNK dan uang tunai sebesar Rp 21 juta.
Kapolres menjelaskan, yang paling menonjol dari ungkap kasus kali ini yakni kasus curas dan curanmor yang sering terjadi dì Leter S, Desa Sukaraja.