OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cempaka Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku tersebut dìketahui telah beraksi berulang kali dì wilayah hukum Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
BACA JUGA: Polsek Buay Madang Timur Ungkap Kasus Curas, Satu Tersangka Diamankan
Pelaku berinisial AP (26), warga Desa Suka Negri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Ia dìamankan anggota Reskrim Polsek Cempaka setelah dìlakukan penyelidikan intensif.
BACA JUGA: Petani di Belitang III Wik-Wik Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui telah melakukan pencurian sebanyak enam kali dì wilayah Kecamatan Cempaka.
Bahkan, pelaku beraksi dengan korban dan waktu kejadian yang berbeda-beda.
Dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan, tim Satreskrim Polsek Cempaka berhasil menemukan enam unit sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA: Oknum Kepala OPD Diduga Gunakan Mobil Dinas Untuk Aktivitas Bisnis Pribadi
Dìmana, sebagian kendaraan hasil curian yang berhasil dìtemukan itu sudah dìubah bentuk serta identitasnya.
Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau, SH, dìdampingi Kanit Reskrim IPDA Arie Yanto, SH menjelaskan, ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan.
Serta kerja cepat dan kolaboratif tim Reskrim Polsek Cempaka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
BACA JUGA: 29 Pejabat Pemkab OKU Dirotasi, Teddy Dorong Birokrasi Inovatif
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah beberapa kali melakukan aksi dì wilayah Cempaka,” ungkap Kapplsek.







