D imana,untuk jalur afirmasi ini sekolah hanya mendapatkan kouta 15 persen dari jumlah siswa yang akan d i terima.
“Jalur afirmasi ini d i peruntukkan bagi siswa yang berlatar keluarga kurang mampu. Kemudian untuk calon peserta didik d i sabilitas dan sebagainya,” jelas Himawan saat melakukan sosialisasi PPDB tahun 2021 kepada para kepala sekolah, Rabu (02/06/2021).
Kemudian sambung Himawan, untuk jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota total 5 persen. Selain itu jalur prestasi lomba dengan kuota 5 persen.
Kemudian, jalur prestasi lomba untuk tahun ini mempunyai perbedaan yang signifikan. Yakni, jika tahun lalu penilaian prestasi secara berjenjang.
Serta d i laksanakan pemerintah atau bekerjasama dengan pemerintah. Namun tahun ini, untuk jalur prestasi lomba bisa menggunakan sertifikat lomba.