PPDB SD dan SMP di OKU Timur Dibuka Serentak 7 Juni 2021, Simak Tatacaranya Sesuai Panduan Disdikbud

oleh

“Saat ini kita sudah merumuskan skor prestasi lomba beserta rincian nilai skornya. Begitipun untuk hafidz quran, serta prestasi olahraga dan prestasi lainnya sudah kita beri skor. Hal ini mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” bebernya.

Mengenai jalur prestasi akademik dengan kuota 25 persen, memakai sistem penilaian dari nilai rapor semester I hingga V dengan bobot persen. Sedangkan 30 persennya mengambil indeks akreditasi sekolah asal.

Terakhir untuk jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen untuk jenjang  SD dan SMP. “Adanya zonasi pada semua jenjang menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021,” tambahnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.