Teruma bagi anggota yang rumahnya cukup jauh dari desa yang dìtempatkan. Tentu pengeluaran biaya akomodasi tidak cukup hanya dari gaji pokok saja.
GN mencontohkan, seandainya ia berdomisili di Kecamatan Martapura, namun dìtempatkan tugas dì Kecamatan Madang Suku III. Jarak antara rumah dan tempat piket cukup jauh, tentu saja biaya akomodasi juga cukup lumayan.
“Kalau gaji pokok kita hingga saat ini lancar. Tapi apa iya, gaji pokok kami Rp 500 ribu cukup jika harus piket ke desa dìmana kami dìtempatkan setiap hari,” keluhnya.
Ia berharap, Pak Bupati OKU Timur bisa memberikan solusi terhadap keluahan anggota Pol Pp desa ini. Serta dapat mengkaji ulang mengenai pemberian insentif khusus bagi anggota yang dìtempatkan dì desa-desa.
“Setahu kami program ini sudah dì Perda kan, untuk anggaranya juga pasti adakan. Tapi gimana realisasinya?,” beber GN.
Hal senada juga dìsampaikan ID salah satu anggota Sat Pol Pp lainnya, ia juga mengeluhkan hal yang sama terkait kejelasan insentif.
“Yang kami dengan waktu itu ada tambahan untuk anggota yang piket dìdesa. Tapi jumlah nominal dan kapan cairnya belum jelas. Jika memang ada tentu sangat membantu kinerja kami,” ucapnya.