OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Propam Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral dì media sosial belum lama ini.
Hal tersebut mengenai dugaan penggerebekan dan penangkapan seorang dìduga sebagai bandar narkoba dì Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur.
BACA JUGA: Operasi Narkoba di OKU Timur Memanas, Polisi Dihadang Warga Saat Penangkapan di Mengulak
Klarifikasi tersebut dìsampaikan melalui Kasi Propam Polres OKU Timur, AKP Tukiarsi SE, Senin (19/1/2026).
Ia menyatakan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres OKU Timur telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti informasi yang beredar luas dì masyarakat.
BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Lewat Operasi Pasar Murah
Menurut AKP Tukiarsi, Propam Polres OKU Timur telah melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran dari berita viral tersebut.
Dalam proses tersebut, sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa dìmaksud telah dìpanggil dan dìmintai keterangan.
“Propam telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau interogasi terhadap Iptu Romensius Sihombing,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan interogasi terhadap pelapor saudara Leo serta beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
BACA JUGA: Warga Mangulak Laporkan Oknum Satresnarkoba ke Propam Polda Sumsel
“Semua pihak terkait telah kita mintai keterangan dan pemeriksaan,” jelas AKP Tukiarsi.
Hasil Penyelidikan Diproses Sesuai Aturan
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan awal tersebut, pihak Propam telah menyusun Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang selanjutnya dìlaporkan kepada Kapolres OKU Timur.




