OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres OKU Timur yang berada dì tempat hiburan malam.
Seksi Propam Polres OKU Timur, Sabtu (24/07/2023) malam menggelar razia dìsejumlah tempat hiburan malam dì wilayah Belitang.
Razia ini dìpimpin Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli, SH beserta anggota dan Kanit 2 Satres Narkoba Ipda Rivan Arif SH, MSi.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasi Propam AKP Yuli, SH, mengatakan, razia dìlakukan guna menindak anggota yang nakal.
Khususnya yang sedang berada dì tempat hiburan malam, dì wilayah Kecamatan Belitang I dan Belitang III.
Selain itu, Razia dìlakukan guna mengantisipasi dan mencegah pelanggaran anggota Polri, khususnya Polres OKU Timur.