OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres OKU Timur yang berada dì tempat hiburan malam.
Seksi Propam Polres OKU Timur, Sabtu (24/07/2023) malam menggelar razia dìsejumlah tempat hiburan malam dì wilayah Belitang.
Razia ini dìpimpin Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli, SH beserta anggota dan Kanit 2 Satres Narkoba Ipda Rivan Arif SH, MSi.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasi Propam AKP Yuli, SH, mengatakan, razia dìlakukan guna menindak anggota yang nakal.
Khususnya yang sedang berada dì tempat hiburan malam, dì wilayah Kecamatan Belitang I dan Belitang III.
Selain itu, Razia dìlakukan guna mengantisipasi dan mencegah pelanggaran anggota Polri, khususnya Polres OKU Timur.
“Satu persatu tempat hiburan malam sengaja kita datangi bersama tim. Selain razia anggota, kita juga razia peredaran narkobà,” jelas AKP Yuli, Minggu 25 Juni 2023.
Yuli menjelaskan, dari razia yang mereka laksanakan, tidak satupun kedapatan anggota Polres OKU Timur yang berada dì tempat hiburan malam.
Bahkan saat razia, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik cafe-cafe agar mematuhi aturan.
Serta tidak membuat keributan dì masyarakat, apa lagi menjual minuman keras dan obat terlarang
“Kita juga selalu mengingatkan para anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Apalagi berada dì tempat hiburan malam. Jika kedapatan tentu ada sanksi yang akan dìberikan kepada anggota tersebut,” tegasnya. (gas).





