OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Puluhan massa warga Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur Geradak Pemkab OKU Timur. Kedatangan massa ini untuk melakukan aksi demontrasi terkait keputusan hasil sengketa Pilkades.
Massa menolak keputusan tim penyelesaian sengketa Pilkades tingkat kabupaten, yang akan melantik 12 Kades terpilih meksipun masih terlibat sengketa, Selasa (6/7/2021).
Dodi Hari Utama selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, keputusan panitia Pilkades yang segera melantik Kades terpilih adalah cacat hukum.
Apalagi penyelesaikan sengketa Pilkades d iputuskan panitia kabupaten berdasarkan hasil kesepakatan.
“Kami tidak akan demo kalau bupati memberikan keputusan yang tepat. Untuk itu kami minta agar bupati segera turun dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Tolong bupati turun temui kami dengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dodi mengatakan, banyak kecurangan yang terjadi terhadap 12 Desa yang bersengketa. Bahkan khusus di Desa Pandan Agung, terdapat 31 warga yang tidak bisa memilih.
Karena tidak terdaftar sebagai pemilih dan tidak mendapatkan undangan untuk memilih.