Kedepannya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan.
Selain itu, pihaknya berusaha mencari korban dari 38 unit yang dìamankan.
“Jika ada, nanti akan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada. Bagi yang memiliki kendaraan ini silakan saja datang dan melaporkan,” bebernya.
Tulus mengatakan, ada kesinambungan antara Lubuklinggau, Jawa Barat dan Bengkulu.
“Jadi kalau saya sebut berkesenimbangun barangkali tidak berlebihan,” timpal Tulus.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. Sebab dugaan kuat aksi ini bukan pertama kali, namun kegiatan semacam ini sudah berulang kali.
“Untuk harganya, jika sampai ke tangan pemesan bervariasi, tergantung besarnya kendaraan, pabrikan. Mulai dari Rp3 juta, 5 juta, 6 juta hingga 13 juta,” tutupnya. (*)