Terkait permasalahan penertiban pembuatan kolam dì areal persawahan yang dampaknya dìrasa kurang baik.
Kapolsek mengarahkan agar Kepala Desa bisa mengajak masyarakat pemilik kolam untuk bermusyawarah. Hal ini untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Bahkan pihak Polsek BMT akan mendampingi dalam musyawarah tersebut, sehingga akan mendapatkan solusi terbaik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat.
Pertama, Kapolsek mengajak agar semua maayarakat menjaga kerukunan antar umat beragama dengan menjaga toleransi antar agama.
Kedua, setiap pelaksanaan giat keramaian harus ada izin dari Kepolisian. Bahkan dalam giat keramaian tersebut bila menggunakan hiburan Orgen Tunggal dìlarang memutar musik Remix, House atau DJ.
Sebab hal ini menjadi wadah untuk penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras dan memicu gangguan Kamtibmas.
Ketiga, Kapolsek meminta masyarakat tetap menjaga Kamtibmas kondusif menjelang tahun politik.