Terpisah, Kepala Dìnas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur Feri Hadiyansyah menjelaskan, rakor ini merupakan komitmen Pemkab OKU Timur dan Bupati Enos terhadap capaian visi misi.
Salah satunya dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang bersih, indah, rapi dan asri. Sehingga kembali dapat meraih piala adipura.
“Semoga Kota Martapura kembali mendapatkan pengakuan kota terbersih, sehingga mendapatkan piala Adipura seperti sebelumnya,” ungkap Feri.
Dalam rakor ini kata Feri, pihak menyampaikan evaluasi terhadap capaian saat ini. Sehingga semua stakeholder dapat meningkatkan nilai tambah lokasi yang dì petakan dalam penilaian.
Meliputi area Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bank sampah, pasar, fasilitas pengolah sampah skala kota, permukiman, hutan dan taman kota, serta perairan terbuka.
Kemudian, area lainnya yang dìtinjau oleh tim penilai dìantaranya adalah rumah sakit/puskesmas, terminal bus/angkot, pertokoan, beberapa ruas jalan, perkantoran, serta sekolah.