OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Diduga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Senin Aji (51) petani asal Desa Cipta Muda, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur pada Kamis (19/7/2021) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku Apiter (27) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur d iciduk Satreskrim Polres OKU Timur. Pelaku berhasil d itangkap saat melintas jalan Martapura-Belitang, tepatnya Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kamis (28/7/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Penangkapan pelaku juga d iperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 93 / VII / 2021 / SPKT / RES OKUT / POLDA SUMSEL , tanggal 26 Juli 2018.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH d idampingi Kasat Reskrim AKP Apromico SIK MH melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga : Cek Cok Mulut!…. Suami di Baturaja Siram Istri dengan Air Panas Saat Sedang Tidur
Pihaknya menjelaskan, terjadinya tindak pidana curas ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah bernopol B 6087 SUM, pada Senin, 19 Juli 2021 sekira pukul 13.00 WIB, dengan membawa empat ekor kambing.