Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM mengatakan, kegiatan pengelompokan kesejahteraan keluarga ini akan dìselenggarakan secara serentak selama 20 hari.
Terhitung sejak 2 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023. Dalam kegiatan ini, nantinya tim akan melakukan pencocokan data bersama Kades dan RT setiap desa.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan rapat forum konsultasi publik ini agar pendataan pengelompokan kesejahteraan keluarga berjalan lancar.
“Sehingga data yang dìdapat nantinya bisa terjamin ke akuratan, ketepatan dan kualitas data. Sehingga bisa dìpertanggung jawabkan,” ucapnya. (Vin).