Dìmana, partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi dì DPRD Provinsi dapat mencalonkan kadernya sebagai kepala daerah.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdun membebarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.
Menurutnya, Polres OKU beserta jajarannya melakukan pengamanan dì TKP unjuk rasa, guna mencegah aksi anarkis dan mengganggu ketertiban umum.
“Polres OKU Telah menurunkan personel guna pengamanan aksi tersebut. Sehingga kemananan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya. (wen/gas/okusatu).