OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Hasil razia aksi balap liar yang terjadi dì BK 8 Desa Mojosari, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Satlantas Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I berhasil mengamankan sebanyak 132 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Ratusan sepeda motor ini terindikasi bodong, karena tidak memiliki kelengkapan seperti nomor plat, kaca spion hingga memakai knalpot racing.
Razia balap liar ini dìlaksanakan pada 24 dan 31 Januari 2025 mulai dari pukul 23.00 Wib hingga 03.00 wib dini hari.
Motor Hasil Razia Balap Liar Ditindak Sesuai Aturan
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, razia balap liar ini dìlakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dìmana, masyarakat mengaku sangat resah atas aksi balap liar yang kerap terjadi dì BK 8, tepatnya dì depan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
BACA JUGA: Berantas Pungli, AKBP Kevin Leleury Pimpin Razia Pemalakan Sopir Truk
Selain mengamankan sepeda motor hasil razia balap liar, Satlantas Polres OKU Timur juga menyita kendaraan yang melanggar lalulintas.