OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satlantas Polres OKU Timur bersama instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025.
Razia ini dìlakukan dì Simpang Tiga Tugu Adipura, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Rabu pagi (16/7/2025).
BACA JUGA: Operasi Patuh Musi 2025, Siap-siap 8 Pelanggaran Bakal Ditilang
Razia ini melibatkan 40 personel gabungan dari Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dìshub), Sat Pol PP, dan Jasa Raharja.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Panca Mega Surya SH MH menyampaikan, penindakan dìlakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Menurut Kasat, dalam razia kali ini pelanggaran dìdominasi oleh pengendara sepeda motor (roda dua).
Mulai dari tidak mengenakan helm SNI, pengemudi dì bawah umur, berboncengan tiga, serta penggunaan knalpot tidak standar atau brong.
BACA JUGA: Sidak Toko Ritel, Disdagperin Temukan Beras Premium Tak Sesuai Takaran
Bahkan, Satlantas Polres OKU Timur juga menemukan adanya kendaraan roda empat dengan memakai pelat nomor (TNKB) palsu.
“Semua pelanggar langsung dìtindak tegas oleh petugas dengan memberikan sanksi tilang,” jelas AKP Panca, saat dìtemui saat razia.
BACA JUGA: Curhat ke Dewan, Warga Desa Anyar Keluhkan Pelayanan Puskesmas Muncak Kabau
Operasi ini kata Panca, menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara melawan arus.