Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras Ilegal

oleh
Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras Ilegal
Tim gabungan menyita puluhan botol miras ilegal saat razia tempat hiburan malam di Kota Baturaja, Kamis malam 24 April 2025. Foto: Wen/idsumsel

Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, menyebutkan bahwa puluhan botol minuman keras tanpa izin resmi berhasil dìsita petugas.

BACA JUGA: Empat Kapolsek dan Kasat Binmas Polres OKU Timur Bergeser

“Kami menyita puluhan botol miras karena tidak memiliki izin edar yang sah,” jelasnya.

Selain miras ilegal, petugas juga memeriksa legalitas usaha dan memastikan tidak ada pekerja anak dì bawah umur.

Firman menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh tempat usaha yang dìlakukan razia memiliki izin usaha resmi.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Perempuan di Irigasi OKU Timur Gegerkan Warga

Selain itu, tempat-tempat tersebut juga tidak dìtemukan adanya pelanggaran terkait pekerja anak dìbawah umur.

“Legalitas usaha sudah sesuai aturan, dan tidak kita temukan pekerja dì bawah umur,” beber Firmansyah.

BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang

Razia seperti ini akan terus dìgencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum dì wilayah Kabupaten OKU. (wen/gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.