“Selain Rian, petugas kita berhasil meringkus ketiga rekannya yakni, F yang turut dìbawa ke RS Martapura. Kemudian kedua rekan lainnya R dan B dìserahkan ke Polres OKU Timur bersama barang bukti s4bù,” katanya.
Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa tiga pucuk sènjata apì rakitan beserta selongsong peluru.
Uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta motor milik pelaku Rian yang sudah dìcat warna hitam dari awal berwarna merah. (tim).