OKI, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan kesiapannya untuk membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten OKI.
Hal ini merespons tuntutan serikat buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
BACA JUGA: May Day 2025, Buruh OKI Sampaikan 7 Tuntutan, SPSI Sumsel Apresiasi Respon Bupati Muchendi
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari dua organisasi besar buruh, yakni SPSI dan KASBI OKI.
Acara dìalog buruh dan pemerintah daerah yang dìgelar dì Kantor Bupati OKI dìhadiri langsung Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki.
Serta dìdampingi Wakil Bupati, Sekda, Kadisnaker, dan jajaran Forkopimda. Kemudian, Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumsel sekaligus Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin SP.
BACA JUGA: May Day Tanpa Demo, Bupati dan KSPSI Kolaborasi Sejahterakan Buruh di OKU Timur
Selain itu, hadir pula perwakilan PC FSP.PP-SPSI OKI, KASBI OKI, dan sejumlah SP/SB lainnya.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyatakan siap membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten OKI.
Meski demikian, Muchendi mengatakan bahwa seluruh unsur pembentuk sesuai ketentuan undang-undang sudah lengkap.
BACA JUGA: Sempat Buron, Sopir Fuso Penabrak Dua Pengendara Ditangkap Polres OKU Timur
“Kami mendukung penuh demi peningkatan kesejahteraan buruh. Namun semua harus sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Muchendi.
Sementara, Ketua SPSI OKI, Makmun A. Karim, mengapresiasi respon cepat Pemkab OKI menanggapi apsirasi buruh.