Kontan saja, suasana pagi itu menjadi mencekam. Senjata api pelaku, mengancam istri dan anak korban.
BACA JUGA: Perampok Bersajam Gasak Sopir Mobil Fuso di OKU Timur, Uang Rp 5 Juta Raib
Dì bawah ancaman, para pelaku meminta korban menunjukan barang berharga.
Tak kuasa menolak, korban lalu mengeluarkan harta yang dì milikinya.
Dengan leluasa, para pelaku menggodol harta yang dì keluarkan korban dan langsung kabur.
Empat Pelaku Berhasil Tertangkap
Pasca insiden mengerikan itu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut.
Aparat tidak menunggu lama, langsung memburu kawanan pelaku.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
Namun sayang, dari delapan pelaku, polisi hanya berhasil meringkus empat pekaku dì tempat berbeda.
Empat pelaku yang tertangkap yakni, PR (47), LT (50), SM (44). Ketiga pelaku merupakan warga Musi Rawas. Kemudian BD (37) merupakan warga Jambi.
Dari para pelaku, polisi mengumpulkan barang bukti tiga senjata api rakitan (senpira), sepeda motor, dan uang Rp 1 juta hasil penjarahan.
BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan
Sementara empat pelaku lainnya masih dalam buruan polisi. Para pelaku kini dì tahan di Polsek Sanga Desa, Muba.
“Empat tersangka terancam tujuh tahun penjara, karena terjerat pasal 365 KUHP tentang curas,” ujarnya.
Beraksi di Jambi dan Sumbar
Selain beraksi dì Musi Banyuasin (Muba), kawnanan perampok bersenpi ini mempunyai catatan hitam dì Provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar).
BACA JUGA: Tiga Perampok Cilacap Dìdor, Satu Diringkus dì Banten, Dua dì OKU Timur Sumsel
Modus yang mereka lakukan dalam beraksi dì banyak tempat, bervariasi. Hal ini dìlakukan, agar calon korban terkelabui. (13).