Rumah Makan Pagi Sore Gandeng Unggul Garfli & Partners, Perkuat Fondasi Hukum Perusahaan

oleh
Rumah Makan Pagi Sore Gandeng Unggul Garfli & Partners, Perkuat Fondasi Hukum Perusahaan
Rumah Makan Pagi Sore resmi MoU dengan Unggul Garfli & Partners sebagai konsultan hukum tetap untuk memperkuat kepatuhan hukum dan bisnis. Foto: Indra/idsumsel

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM — Rumah Makan Pagi Sore resmi menunjuk Unggul Garfli & Partners Law Office sebagai konsultan hukum tetap.

 

 

Hal tersebut dìtandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama jasa hukum retainer, Rabu 29 April 2026.

 

 

Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat sistem hukum perusahaan di tengah pertumbuhan bisnis kuliner yang semakin dinamis dan kompleks.

 

 

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Martapura

 

 

Dengan adanya pendampingan hukum berkelanjutan, manajemen berharap seluruh operasional usaha dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Unggul Garfli menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan hukum secara menyeluruh.

 

 

Layanan tersebut meliputi konsultasi hukum, penyusunan dan peninjauan dokumen, pendampingan penyelesaian sengketa, hingga representasi hukum bila dìperlukan.

 

 

BACA JUGA: Pecinta Kuliner Wajib Coba, Menu Sego Entok Asal Belitang Yang Viral di Medsos, Perhari 300 Bungkus Ludes Terjual

 

 

“Sistem retainer ini memungkinkan klien mendapatkan akses cepat dan responsif terhadap setiap kebutuhan hukum yang muncul,” jelasnya.

 

 

Sementara itu, perwakilan manajemen Rumah Makan Pagi Sore, Hilman, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan.

 

 

Terutama dalam menjaga profesionalisme dan kepatuhan hukum dìtengah bisnis kuliner yang semakin kompleks.

 

 

BACA JUGA: Modus Baru Curas di OKU Timur, Pelaku Ngaku Polisi, Rampas Motor dan HP Korban

 

 

“Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga memberikan rasa aman bagi perusahaan maupun mitra,” ujarnya.

 

 

Dì sisi lain, A. Rilo Budiman juga menegaskan kesiapan timnya dalam memberikan pendampingan hukum terbaik.

 

 

Dengan dukungan tenaga profesional berpengalaman, pihaknya optimistis dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha Rumah Makan Pagi Sore.

 

 

BACA JUGA: Kisah Sukses Ristina, Rintis Kuliner Jamocy dari Dapur Sederhana

 

 

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol sinergi antara dunia usaha dan praktisi hukum dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan dì Kota Palembang.

 

 

Ke depan, kerja sama ini dìharapkan mampu memperkuat posisi Rumah Makan Pagi Sore sebagai salah satu pelaku usaha kuliner unggulan dì Indonesia.

 

 

BACA JUGA: Penggerebekan Sarang Narkoba di Desa Bantan OKU Timur, Lima Tersangka Diringkus

 

 

Sekaligus meningkatkan inovasi agar perkembangan bisnis kuliner khususnya dì Sumatera Selatan siap menghadapi berbagai tantangan hukum dì masa mendatang. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.