Muara Enim, idsumsel.com – Pemerkosaan terhadap anak tiri di bawah umur kembali terjadi d i Kabupaten Muara Enim. Terpatnya pada Kampung VI, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Ironisnya, pemerkosaan tersebut d i lakukan pria parubaya berinisial Y (64) yang merupakan ayah tiri dari korban sendiri sebut saja Bunga (16).
Pelaku d i bekuk saat sedang ngarit rumput untuk pakan ternaknya tak jauh dari rumah pelaku, Rabu, (05/05/2021) pukul 16.00 WIB.
“Ya, lami telah mengamankan pria berinisal Y (64). Pelaku tersebut merupakan seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma ketika d i konfirmasi, Kamis (06/05/2021).