Widhi menerangkan, penangkapan tersangka tersebut menindak lanjuti adanya laporan ibu korban. Bahwa anaknya berusia (16) telah d i setubuhi oleh suaminya, yang mana merupakan ayah tiri dari korban sendiri.
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ini, mengancam dengan menggunakan pisau. Kalau nggak mau melayani nafsu birahinya akan d i ancam dan d i bunuh bersama ibunya.
“Akhirnya korban terpaksa secara pasrah mau melayani nafsu ayah tirinya dan untuk tersangka sudah 2 kali melakukan pemerkosaan tersebut d i bawah ancaman,” terangnya.
Atasan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang mengarit rumput.