Andri menjelaskan, kegiatan donor darah kolaborasi Kejari, RSUD OKU Timur dan PMI ini untuk memenuhi kebutuhan stok darah di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Kemudian kita juga sengaja tes urine seluruh pegawai secara mendadak, untuk mewujudkan pegawai kita bebas dari narkoba. Jika ada yang postif, tentu akan kita sanksi sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kemsepatan itu, Andri berterimakasih kepada seluruh pendonor darah yang ikut berpartisipasi dalam rangkaian Adhyaksa ke 63 dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini yang ke 23 ini.
“Kami berterimakasih kepada seluruh pendonor darah yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkas Kajari. (Gas).