“Kemudian, sekolah agar menyusun dan melaksanakan program Pesantren Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Kadìsdik Sumsel Drs H Riza Fahlevi MM dalam edaran tersebut.
Menurut Kadisdik, jika ada alasan yang sangat prinsip, sekolah dapat menyesuaikan jadwal kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan situasi kondisi sekolah.
Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi membenarkan terkait edaran libur sekolah menyambut bulan suci ramadhan.
“Kita wajib mengikuti dan mentaati edaran dari Kadisdik Provinsi Sumsel. Namun harapan kita proses belajar tetap optimal meskipun saat ramadhan nanti,” jelasnya. (gas).