Sambut Tahun Baru, Kapolres OKU Timur Imbau Masyarakat Tak Rayakan Kompoi dan Gelar Musik Remix

oleh
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengimbau masyarakat agar tak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan kompoi dan musik remix. Foto: Dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Menyambut tahun baru 2025, banyak masyarakat yang menyambutnya dengan penuh suka cita.

Tidak terkecuali masyarakat yang ada dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Meski tidak ada larangan dalam perayaan tahun baru, namun Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi menghimbau masyarakat tak berlebihan.

Bahkan, AKBP Kevin mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan aksi kompoi dan menggelar musik remik.

Hal ini dì tegaskan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi dì ruang kerjanya, Senin 30 Desember 2024.

“Mari kita rayakan tahun baru dengan sederhana dan sewajarnya saja. Ini demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa dalam perayaan tahun baru, tidak boleh dengan cara kompoi kendaraan, khususnya generasi muda.

“Kompoi di jalanan ini berpontensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas,” katanya.

Selanjutnya, Kapolres juga melarang perayaan tahun baru dengan mengadakan orgen tunggal.

Terkhusus musik remik yang dapat memicu penggunaan narkoba dan minuman keras.

“Serta tempat hiburan dan karaoke tutup sementara. Atau buka terbatas hingga 01.00 WIB,” ujarnya.

AKBP Kevin mengatakan, himbau tersebut agar menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.

“Tujuannya demi ketentraman masyarakat yang ada Bumi Sebiduk Sehaluan,” katanya.

Dalam menjaga situsi tetap aman dan kondusif, Polres OKU Timur juga akan menerjunkan personel untuk patroli pada malam tahun baru.

Selain itu, jajaran Polres OKU Timur juga melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya Gumawang, Belitang. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.