Satlantas Polres OKU Timur Kandangkan Ratusan Motor Bodong dan Knalpot Brong

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono saat merilis hasil operasi satlantas Polres OKU Timur, berupa ratusan kendaraan tidak lengkap surat hingga knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas. Foto: Indra/idsumsel.com

“Semua pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas pasti kita tindak tegas. Untuk itu, lengkapilah kendaraan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengatakan bahwa tingkat pelanggaran lalulintas dì OKU Timur cukup tinggi. Meskipun telah dìterapkan tilang elektronik (ETLET).

Terbukti dalam kurun waktu tiga bulan (januari-maret), jumlah pelanggaran yang dìpotret kamera ETLE Martapura dan Belitang mencapai 175 ribu. Baik pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Pelanggaran lalulintas ini dìdominasi kendaraan roda dua. Ada yang tak pakai helm, melawan arus, tak pakai seat belt, dan modus baru tidak memakai plat nomor,” bebernya.

Bagi kendaraan yang tidak memakai plat nomor sambung Kapolres, saat petugas melakukan kegiatan Pengaturan, Penjagaan dan Patroli (Turjawali). Maka pihaknya akan langsung menyita kendaraan tersebut.

Bahkan, saat masyarakat ingin mengambil kendaraan tersebut, wajib meyertakan surat-suratnya, seperti STNK dan foto copy BPKB. Atau surat keterangan dari pihak leasing bagi yang masih kredit.

Sebab dìsinyalir kendaraan-kendaraan yang ada dì Kabupaten OKU Timur ini banyak tidak lengkap surat-suratnya, atau kendaraan bodong.

“Saya himbau agar masyarakat membeli kendaraan yang lengkap surat-suratnya. Serta dìcek betul sebelum membeli, jangan sampai tidak lengkap, apalagi kendaraan bekas hasil kejahatan,” tambahnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.