Saat kereta melintas dì lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban secara tiba-tiba menyeberang. Saat itu juga kereta api tidak dapat mengerem mendadak, sehingga menimbulkan tabrakan.
“Usai tertabrak, kereta api juga menyeret korban sejauh 130 meter,” jelas AKP Siska Arisandi.
Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia dì lokasi kejadian. Bahkan, kepala dan bagian tubuh korban terpisah. Serta terdapat banyak luka dìsekujur tubuhnya.
”Sedangkan Kereta Api Babaranjang KA3019F yang dìmasinisi saudara Wayan dan asisten masinis, Mei Ardian tetap melaju ke arah lampung,” pungkasnya. (gas).