Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap Pengedar Sàbù Asal Bantan Pelita, Ratusan Gram S4bu Senilai Rp 200 Juta Dìsita

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bersama Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz saat menunjukan 201,74 gram s4àbù yang berhasil dìsita dari pelaku FR. Foto: Indra/idsumsel

BACA JUGA:Termasuk Siskaeee, Pemeran Film “Pemersatu Bangsa” Dìperiksa Besok

“Barang bukti nàrkobà ini dìsimpan dalam bantal boneka dì kamar rumah pelaku,” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers, Jumat 15 September 2023.

Kapolres menjelaskan, ratusan gram barang bukti sàbù tersebut jika dìhitung dalam bentuk uang senilai Rp 200 juta lebih.

“Saat ini pelaku berserta BB narkotika telah dìbawa dan dìamankan ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Soroti Kinerja PD Pasar OKU Timur, Sumbang PAD Rp 3 juta Per Tahun, Masuk Akal Gak Ya?

Atas ulahnya pèlaku akan dìkenakan pasal 115 ayat 2 atau 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang nàrkòtikà.

“Hasil pemeriksaan pelaku merupakan pengedar. Ia terancam dìkenakan hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan selama tahun 2023, Satres Narkoba Polres OKU Timur telah berhasil mengungkap 50 kasus dengan tersangka 58 orang.

BACA JUGA:Dìduga Gelapkan Mobil Rentalan, Oknum ASN Dìringkus Polisi, Begini Modusnya

Selain itu, Polres OKU Timur juga berhasil menyita barang bukti jenis sàbu sebanyak 366,10 gram.

Ekstasi sebanyak 128 gram, Gànjà 46,16 gram, dan 0,6 gram batang gànjà, serta 0,75 biji gànja.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres OKU Timur. Hal ini agar masyarakat tidak coba-coba mengkonsumsi ataupun menjadi pengedar nàrkotika,” bebernya.

BACA JUGA:Motif Pèmbùnùh Balita 1,3 Tahun dì OKU Selatan Terungkap, Pelaku Adalah Kakek Tiri Korban, Begini Kronologisnya

Kapolres juga mengajak masyarakat OKU Timur agar tidak tergiur dengan barang haram tersebut.

“Mari sama-sama kita berantas peredaran nàkobà dì Kabupaten OKU Timur, masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami, agae bisa dìtindak tegas,” pungkas Kapolres. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.